ShoutBox


ShoutMix chat widget

2.03.2009

Prosesi Adat Pembayaran Mas Kawin Bagi Masyarakat Adat Suku Tabi, di Sentani



Jika Tak Mematuhi Dinilai Rendah Bahkan Bisa Terkena Sumpah

Pembayaran mas kawin dari pihak laki-laki kepada keluarga wanita yang akan menikah ataupun yang sudah menikah merupakan tradisi adat yang sangat diwajibkan bagi suku-suku yang berada di Papua. Salah satunya adalah Suku Tabi atau sering disebut dengan suku Mamta di Kabupaten Jayapura. Untuk melakukan prosesi tersebut banyak hal yang harus dipenuhi.Apa saja itu?



MEMILIKI anak perempuan ibarat memiliki harta yang cukup berharga bagi kelompok masyarakat Suku Tabi atau suku yang berdomisili disejagat Mamberamo-Tami. Karenanya anak perempuan mendapat perlakuan dan perawatan ekstra oleh orang tuanya disbanding dengan anak laki-laki. Meski demikian, anak-laki-laki tetap memegang peran penting di dalam keluarga sebagai penerus marga.

Makna dari pada harta tersebut ialah jika kelak nanti anak perempuan tersebut akan dilamar oleh pria lain maka akan mendatangkan harta sebagai imbalan yang diberikan oleh keluarga lelaki kepada kaum keluarga anak perempuan.

Tradisi pembayaran imbalan bagi pihak perempuan tersebut dikenal dengan pembayaran mas kawin. Prosesinyapun terbilang cukup unik walaupun dewasa ini tradisi tersebut sudah mulai terkikis karena kemajuan zaman, namun moment tersebut dapat dijumpai di pesisir pantai utara Kabupaten Jayapura.

Seperti yang dilakukan belum lama ini di Kampung Yepase, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, oleh keluarga besar Demianus Kawaitou yang bertindak sebagai pembayar mas kawin karena mereka akan mengawinkan anak lelaki mereka.

Biasanya pembayaran yang dilakukan berupa manik-manik (Tla) yang terdiri dari 4 jenis yakni manik-manik kategori nomor 1 (apaa) berwarna biru tua dan di dalamnya seperti ada genangan air, kategori nomor 2 berwarna biru muda (Twa), kategori nomor 3 berwarna putih (Nato), dan kategori nomor 4 berwarna kuning (Yangkroi). Konon untuk kategori nomor 1 (Apaa), cukup 1 biji bisa membeli ternak babi dewasa sebanyak 1 ekor.

Selain itu juga pembayaran maskawin ditambahkan dengan Tomako Batu (See) yang terdiri dari 3 jenis yakni Tomako Batu berukuran besar (Tangkesee) berukuran sedang (Seezalo), berukuran kecil (seetung). Namun sebelum dilakukan pembayaran maskawin keluarga pihak perempuan harus mengantar makanan tradisional seperti sagu, umbi-umbian, sayur-sayuran dan hasil kebun lainnya, sekaligus dengan permintaan besarnya mas kawin yang mereka inginkan kepada keluarga pihak laki-laki.

Hal ini menandakan bahwa pihak keluarga perempuan ingin mempererat ikatan kekeluargaan dengan pihak laki-laki. Selanjutnya pihak keluarga laki-laki akan mengumpulkan sanak saudaranya dan membagikan bahan makanan yang diantar oleh keluarga perempuan sekaligus menanggapi besarnya permintaan mas kawin yang diminta pihak perempuan.

Jika menemukan kata sepakat maka pihak keluarga laki-laki akan membuat acara makan bersama (makan sumbang) untuk mengumpulkan harta berupa tomako batu dan manik-manik yang diminta oleh pihak perempuan. Selanjutnya jika harta sesuai permintaan pihak perempuan sudah terkumpul maka selanjutnya akan diadakan pembayaran maskawain, namun sehari sebelum pembayaran maskawin, keluarga pihak perempuan akan pergi berdansa (Yosim) di halaman rumah keluarga laki-laki.

Namun dewasa ini pembayaran mas kawin tersebut sudah dibarengi dengan pembayaran uang tunai. Dan bagi pasangan laki-laki dan perempuan yang tidak melakukan prosesi pembayaran mas kawin ini akan dianggap rendah oleh kaum keluarganya bahkan konon ada pasangan yang terkena dampak sumpah orang tuanya sehingga tidak memiliki keturunan.(*)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger